Pelatihan Anti Perundungan di SMPN 6 Rantau Bayur: Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman
03 Oct 2023
Pendidikan adalah salah satu faktor penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak-anak. Namun, kadang-kadang, lingkungan sekolah tidak selalu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Salah satu masalah yang perlu diatasi adalah perundungan atau bullying. Untuk mengatasi masalah ini, SMPN 6 Rantau Bayur mengadakan Pelatihan Anti Perundungan yang dibuka oleh Ibu Kepala Sekolah, Ibu Mardayemi, SE., M.Si, pada tanggal 30 September 2023. Pelatihan ini diselenggarakan dengan bantuan fasilitator dari BABINKATIFMAS, Bapak Amran Afandi, yang merupakan anggota Polres Banyuasin yang berkomitmen untuk memberantas perundungan di sekolah.
Mengapa Pelatihan Anti Perundungan Penting?
Perundungan adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis, emosional, dan akademis siswa. Ini adalah bentuk pelecehan yang melibatkan perilaku merendahkan diri, mengintimidasi, atau mengancam siswa lain secara berulang-ulang. Untuk mengatasi masalah ini, pelatihan anti perundungan sangat penting.
Mengatasi Perundungan dengan Pengetahuan dan Kesadaran
Pelatihan Anti Perundungan di SMPN 6 Rantau Bayur bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang diperlukan kepada peserta didik kelas 7 tentang apa itu perundungan, mengapa itu salah, dan bagaimana mereka dapat mencegah atau melaporkan perundungan jika mereka menjadi saksi atau korban. Peserta didik diajarkan untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan bagaimana cara mengatasi situasi tersebut dengan cara yang positif.
Bapak Amran Afandi, sebagai fasilitator dari BABINKATIFMAS, memberikan wawasan yang berharga tentang hukuman dan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan. Ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran siswa bahwa perundungan bukanlah tindakan yang dapat diabaikan, dan ada konsekuensi serius bagi mereka yang terlibat.
Membangun Lingkungan Belajar yang Aman
Ibu Mardayemi, SE., M.Si, sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Rantau Bayur, sangat mendukung pelatihan anti perundungan ini. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Beliau menyatakan bahwa perundungan tidak akan ditoleransi di SMPN 6 Rantau Bayur, dan pelatihan ini adalah langkah awal dalam menciptakan budaya sekolah yang lebih baik.
Pelatihan ini juga memberi peserta didik kesempatan untuk berbicara tentang pengalaman mereka sendiri, baik sebagai korban atau sebagai saksi perundungan. Ini adalah langkah pertama menuju pemahaman dan empati yang lebih besar di antara sesama siswa.
Pentingnya Kolaborasi dengan Polres Banyuasin
Kolaborasi dengan Polres Banyuasin, melalui BABINKATIFMAS yang diwakili oleh Bapak Amran Afandi, adalah langkah penting dalam upaya mengatasi perundungan di sekolah. Polisi adalah mitra yang kuat dalam memerangi perundungan, dan mereka memiliki pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan pelatihan yang efektif kepada peserta didik.
Kesimpulan
Pelatihan Anti Perundungan di SMPN 6 Rantau Bayur adalah langkah yang positif dalam mengatasi masalah perundungan di lingkungan sekolah. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang diberikan kepada peserta didik, serta dukungan penuh dari Kepala Sekolah dan Polres Banyuasin, diharapkan bahwa SMPN 6 Rantau Bayur akan menjadi lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung bagi semua siswa. Melalui upaya bersama, kita dapat memberantas perundungan dan menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk generasi yang akan datang.
Leave a Reply